![]() |
| Add caption |
Tampilkan postingan dengan label Edukasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Edukasi. Tampilkan semua postingan
Menentukan Populasi dan Sample
MENENTUKAN POPULASI DAN SAMPLE
Nurminingsih, S.Sos, M.Si
A.
Definisi
Populasi
adalah wilayah generalisasi berupa subjek atau objek yang diteliti untuk
dipelajari dan diambil kesimpulan. Sedangkan sampel adalah sebagian dari
populasi yang diteliti.
Dengan
kata lain, sampel merupakan sebagian atau bertindak sebagai perwakilan dari
populasi sehingga hasil penelitian yang berhasil diperoleh dari sampel dapat
digeneralisasikan pada populasi.
Penarikan
sampel diperlukan jika populasi yang diambil sangat besar, dan peneliti
memiliki keterbatasan untuk menjangkau seluruh populasi maka peneliti perlu
mendefinisikan populasi target dan populasi terjangkau baru kemudian menentukan
jumlah sampel dan teknik sampling yang digunakan.
B.
Ukuran Sampel
Untuk
menentukan sampel dari populasi digunakan perhitungan maupun acuan tabel yang
dikembangkan para ahli. Secara umum, untuk penelitian korelasional jumlah
sampel minimal untuk memperoleh hasil yang baik adalah 30, sedangkan dalam
penelitian eksperimen jumlah sampel minimum 15 dari masing-masing kelompok dan
untuk penelitian survey jumlah sampel minimum adalah 100.
Roscoe
(1975) yang dikutip Uma Sekaran (2006) memberikan acuan umum untuk menentukan
ukuran sampel :
- Ukuran sampel lebih dari 30 dan kurang dari 500 adalah tepat untuk kebanyakan penelitian
- Jika sampel dipecah ke dalam subsampel (pria/wanita, junior/senior, dan sebagainya), ukuran sampel minimum 30 untuk tiap kategori adalah tepat
- Dalam penelitian mutivariate (termasuk analisis regresi berganda), ukuran sampel sebaiknya 10x lebih besar dari jumlah variabel dalam penelitian
- Untuk penelitian eksperimental sederhana dengan kontrol eskperimen yang ketat, penelitian yang sukses adalah mungkin dengan ukuran sampel kecil antara 10 sampai dengan 20
Besaran
atau ukuran sampel ini sampel sangat tergantung dari besaran tingkat ketelitian
atau kesalahan yang diinginkan peneliti. Namun, dalam hal tingkat kesalahan,
pada penelitian sosial maksimal tingkat kesalahannya adalah 5% (0,05). Makin
besar tingkat kesalahan maka makin kecil jumlah sampel. Namun yang perlu
diperhatikan adalah semakin besar jumlah sampel (semakin mendekati populasi)
maka semakin kecil peluang kesalahan generalisasi dan sebaliknya, semakin kecil
jumlah sampel (menjauhi jumlah populasi) maka semakin besar peluang kesalahan
generalisasi.
Beberapa
rumus untuk menentukan jumlah sampel antara lain :
1. Rumus Slovin (dalam Riduwan, 2005:65)
n = N/N(d)2 + 1
n = sampel; N = populasi; d = nilai
presisi 95% atau sig. = 0,05.
Misalnya, jumlah populasi adalah
125, dan tingkat kesalahan yang dikehendaki adalah 5%, maka jumlah sampel yang
digunakan adalah :
N = 125 / 125 (0,05)2 + 1
= 95,23, dibulatkan 95
2. Formula Jacob Cohen (dalam Suharsimi Arikunto, 2010:179)
N = L / F^2 + u + 1
Keterangan :
N = Ukuran sampel
F^2 = Effect Size
u = Banyaknya ubahan yang terkait dalam penelitian
L = Fungsi Power dari u, diperoleh dari tabel
Keterangan :
N = Ukuran sampel
F^2 = Effect Size
u = Banyaknya ubahan yang terkait dalam penelitian
L = Fungsi Power dari u, diperoleh dari tabel
Power (p) = 0.95 dan Effect size
(f^2) = 0.1
Harga L tabel dengan t.s 1% power 0.95 dan u = 5 adalah 19.76
maka dengan formula tsb diperoleh ukuran sampel
N = 19.76 / 0.1 + 5 + 1 = 203,6, dibulatkan 203
Harga L tabel dengan t.s 1% power 0.95 dan u = 5 adalah 19.76
maka dengan formula tsb diperoleh ukuran sampel
N = 19.76 / 0.1 + 5 + 1 = 203,6, dibulatkan 203
3. Rumus berdasarkan Proporsi atau
Tabel Isaac dan Michael
Tabel
penentuan jumlah sampel dari Isaac dan Michael memberikan kemudahan penentuan
jumlah sampel berdasarkan tingkat kesalahan 1%, 5% dan 10%. Dengan tabel ini,
peneliti dapat secara langsung menentukan besaran sampel berdasarkan jumlah
populasi dan tingkat kesalahan yang dikehendaki.
C.
Teknik Sampling
Teknik
sampling merupakan teknik pengambilan sampel yang secara umum terbagi dua yaitu
probability sampling dan non probability sampling.
Dalam
pengambilan sampel cara probabilitas besarnya peluang atau probabilitas elemen
populasi untuk terpilih sebagai subjek diketahui. Sedangkan dalam pengambilan
sampel dengan cara nonprobability besarnya peluang elemen untuk ditentukan
sebagai sampel tidak diketahui. Menurut Sekaran (2006), desain pengambilan
sampel dengan cara probabilitas jika representasi sampel adalah penting dalam
rangka generalisasi lebih luas. Bila waktu atau faktor lainnya, dan masalah
generalisasi tidak diperlukan, maka cara nonprobability biasanya yang
digunakan.
1.
Probability Sampling
Probability
sampling adalah teknik pengambilan sampel yang memberikan peluang yang sama
kepada setiap anggota populasi untuk menjadi sampel. Teknik ini meliputi simpel
random sampling, sistematis sampling, proportioate stratified random sampling,
disproportionate stratified random sampling, dan cluster sampling
Simple
random sampling
Teknik
adalah teknik yang paling sederhana (simple). Sampel diambil secara acak, tanpa
memperhatikan tingkatan yang ada dalam populasi.
Misalnya
:
Populasi
adalah siswa SD Negeri XX Jakarta yang berjumlah 500 orang. Jumlah sampel
ditentukan dengan Tabel Isaac dan Michael dengan tingkat kesalahan adalah
sebesar 5% sehingga jumlah sampel ditentukan sebesar 205.
Jumlah
sampel 205 ini selanjutnya diambil secara acak tanpa memperhatikan kelas, usia
dan jenis kelamin.
Sampling
Sistematis
Adalah
teknik sampling yang menggunakan nomor urut dari populasi baik yang berdasarkan
nomor yang ditetapkan sendiri oleh peneliti maupun nomor identitas tertentu,
ruang dengan urutan yang seragam atau pertimbangan sistematis lainnya.
Contohnya
:
Akan
diambil sampel dari populasi karyawan yang berjumlah 125. Karyawan ini
diurutkan dari 1 – 125 berdasarkan absensi. Peneliti bisa menentukan sampel
yang diambil berdasarkan nomor genap (2, 4, 6, dst) atau nomor ganjil (1, 2, 3,
dst), atau bisa juga mengambil nomor kelipatan (2, 4, 8, 16, dst)
Proportionate
Stratified Random Sampling
Teknik
ini hampir sama dengan simple random sampling namun penentuan sampelnya
memperhatikan strata (tingkatan) yang ada dalam populasi.
Misalnya,
populasi adalah karyawan PT. XYZ berjumlah 125. Dengan rumus Slovin (lihat
contoh di atas) dan tingkat kesalahan 5% diperoleh besar sampel adalah 95.
Populasi sendiri terbagi ke dalam tiga bagian (marketing,
produksi dan penjualan) yang masing-masing berjumlah :
Marketing
: 15
Produksi
: 75
Penjualan
: 35
Maka
jumlah sample yang diambil berdasarkan masing-masinng bagian tersebut
ditentukan kembali dengan rumus n = (populasi kelas / jml populasi keseluruhan)
x jumlah sampel yang ditentukan
Marketing
: 15 / 125 x
95 = 11,4
dibulatkan 11
Produksi
: 75 / 125 x
95 = 57
Penjualan
: 35 / 125 x
95 = 26.6
dibulatkan 27
Sehingga
dari keseluruhan sample kelas tersebut adalah 11 + 57 + 27 = 95 sampel.
Teknik
ini umumnya digunakan pada populasi yang diteliti adalah keterogen (tidak
sejenis) yang dalam hal ini berbeda dalam hal bidangkerja sehingga besaran
sampel pada masing-masing strata atau kelompok diambil secara proporsional
untuk memperoleh
Disproportionate
Stratified Random Sampling
Disproporsional
stratified random sampling adalah teknik yang hampir mirip dengan proportionate
stratified random sampling dalam hal heterogenitas populasi. Namun,
ketidakproporsionalan penentuan sample didasarkan pada pertimbangan jika
anggota populasi berstrata namun kurang proporsional pembagiannya.
Misalnya,
populasi karyawan PT. XYZ berjumlah 1000 orang yang berstrata berdasarkan
tingkat pendidikan SMP, SMA, DIII, S1 dan S2. Namun jumlahnya sangat tidak
seimbang yaitu :
SMP : 100 orang
SMA : 700 orang
DIII : 180
orang
S1
: 10 orang
S2
: 10 orang
Jumlah
karyawan yang berpendidikan S1 dan S2 ini sangat tidak seimbang (terlalu kecil
dibandingkan dengan strata yang lain) sehingga dua kelompok ini seluruhnya
ditetapkan sebagai sampel
Cluster
Sampling
Cluster
sampling atau sampling area digunakan jika sumber data atau populasi sangat
luas misalnya penduduk suatu propinsi, kabupaten, atau karyawan perusahaan yang
tersebar di seluruh provinsi. Untuk menentukan mana yang dijadikan sampelnya,
maka wilayah populasi terlebih dahulu ditetapkan secara random, dan menentukan
jumlah sample yang digunakan pada masing-masing daerah tersebut dengan
menggunakan teknik proporsional stratified random sampling mengingat jumlahnya
yang bisa saja berbeda.
Contoh
:
Peneliti
ingin mengetahui tingkat efektivitas proses belajar mengajar di tingkat SMU.
Populasi penelitian adalah siswa SMA seluruh Indonesia. Karena jumlahnya sangat
banyak dan terbagi dalam berbagai provinsi, maka penentuan sampelnya dilakukan
dalam tahapan sebagai berikut :
Tahap
Pertama adalah menentukan sample daerah. Misalnya ditentukan secara acak 10
Provinsi yang akan dijadikan daerah sampel.
Tahap
kedua. Mengambil sampel SMU di tingkat Provinsi secara acak yang selanjutnya
disebut sampel provinsi. Karena provinsi terdiri dari Kabupaten/Kota, maka
diambil secara acak SMU tingkat Kabupaten yang akan ditetapkan sebagai sampel
(disebut Kabupaten Sampel), dan seterusnya, sampai tingkat kelurahan/Desa
yang akan dijadikan sampel. Setelah digabungkan, maka keseluruhan SMU yang
dijadikan sampel ini diharapkan akan menggambarkan keseluruhan populasi secara
keseluruhan
.
2.
Non Probabilty Sampel
Non
Probability artinya setiap anggota populasi tidak memiliki kesempatan atau
peluang yang sama sebagai sampel. Teknik-teknik yang termasuk ke dalam Non
Probability ini antara lain : Sampling Sistematis, Sampling Kuota, Sampling
Insidential, Sampling Purposive, Sampling Jenuh, dan Snowball Sampling.
Sampling
Kuota, Adalah
teknik sampling yang menentukan jumlah sampel dari populasi yang memiliki ciri
tertentu sampai jumlah kuota (jatah) yang diinginkan.
Misalnya
akan dilakukan penelitian tentang persepsi siswa terhadap kemampuan mengajar
guru. Jumlah Sekolah adalah 10, maka sampel kuota dapat ditetapkan
masing-masing 10 siswa per sekolah.
Sampling
Insidential,
Insidential
merupakan teknik penentuan sampel secara kebetulan, atau siapa saja yang
kebetulan (insidential) bertemu dengan peneliti yang dianggap cocok dengan
karakteristik sampel yang ditentukan akan dijadikan sampel.
Misalnya
penelitian tentang kepuasan pelanggan pada pelayanan Mall A. Sampel ditentukan
berdasarkan ciri-ciri usia di atas 15 tahun dan baru pernah ke Mall A tersebut,
maka siapa saja yang kebetulan bertemu di depan Mall A dengan peneliti (yang
berusia di atas 15 tahun) akan dijadikan sampel.
Sampling
Purposive,
Purposive
sampling merupakan teknik penentuan sampel dengan pertimbangan khusus sehingga
layak dijadikan sampel. Misalnya, peneliti ingin meneliti permasalahan seputar
daya tahan mesin tertentu. Maka sampel ditentukan adalah para teknisi atau ahli
mesin yang mengetahui dengan jelas permasalahan ini. Atau penelitian tentang
pola pembinaan olahraga renang. Maka sampel yang diambil adalah pelatih-pelatih
renang yang dianggap memiliki kompetensi di bidang ini. Teknik ini biasanya
dilakukan pada penelitian kualitatif.
Sampling
Jenuh,
Sampling
jenuh adalah sampel yang mewakili jumlah populasi. Biasanya dilakukan jika
populasi dianggap kecil atau kurang dari 100. Saya sendiri lebih senang
menyebutnya total sampling.
Misalnya
akan dilakukan penelitian tentang kinerja guru di SMA XXX Jakarta. Karena
jumlah guru hanya 35, maka seluruh guru dijadikan sampel penelitian.
Snowball
Sampling
Snowball
sampling adalah teknik penentuan jumlah sampel yang semula kecil kemudian terus
membesar ibarat bola salju (seperti Multi Level Marketing….). Misalnya akan
dilakukan penelitian tentang pola peredaran narkoba di wilayah A. Sampel
mula-mula adalah 5 orang Napi, kemudian terus berkembang pada pihak-pihak lain
sehingga sampel atau responden teruuus berkembang sampai ditemukannya informasi
yang menyeluruh atas permasalahan yang diteliti.
Teknik
ini juga lebih cocok untuk penelitian kualitatif.
C.
Yang perlu diperhatikan dalam Penentuan Ukuran Sampel
Ada
dua hal yang menjadi pertimbannga dalam menentukan ukuran sample. Pertama
ketelitian (presisi) dan kedua adalah keyakinan (confidence).
Ketelitian
mengacu pada seberapa dekat taksiran sampel dengan karakteristik populasi.
Keyakinan adaah fungsi dari kisaran variabilitas dalam distribusi pengambilan
sampel dari rata-rata sampel. Variabilitas ini disebut dengan standar error,
disimbolkan dengan S-x
Semakin
dekat kita menginginkan hasil sampel yang dapat mewakili karakteristik
populasi, maka semakin tinggi ketelitian yang kita perlukan. Semakin tinggi
ketelitian, maka semakin besar ukuran sampel yang diperlukan, terutama jika
variabilitas dalam populasi tersebut besar.
Sedangkan
keyakinan menunjukkan seberapa yakin bahwa taksiran kita benar-benar berlaku
bagi populasi. Tingkat keyakinan dapat membentang dari 0 – 100%. Keyakinan 95%
adalah tingkat lazim yang digunakan pada penelitian sosial / bisnis. Makna dari
keyakinan 95% (alpha 0.05) ini adalah “setidaknya ada 95 dari 100, taksiran
sampel akan mencerminkan populasi yang sebenarnya”.
D.
KESIMPULAN :
Dari
berbagai penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa teknik penentuan jumlah
sampel maupun penentuan sampel sangat menentukan keberhasilan pencapaian tujuan
dari penelitian. Dengan kata lain, sampel yang diambil secara sembarangan tanpa
memperhatikan aturan-aturan dan tujuan dari penelitian itu sendiri tidak akan
berhasil memberikan gambaran menyeluruh dari populasi.
E. DAFTAR
BACAAN
Arikunto
Suharsimi. 2005. Manajemen Penelitian. Jakarta : Rineka Cipta
Arikunto
Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktis, edisi revisi
2010. Jakarta : Rineka Cipta
Riduwan.
2005. Belajar Mudah Penelitian Untuk Guru, Karyawan dan Peneliti Pemula,
Bandung : Alfabeta.
Uma
Sekaran. 2006. Metode Penelitian Bisnis. Jakarta : Salemba Empat.
Sugiyono.
2007. Metode Penelitian Administasi. Bandung : Alvabeta.
Teori Agensi
TEORI PERAGENAN ATAU AGENCY THEORY
Teori
peragenan atau
agency theory
mengarahkan dirinya pada analisis pengendalian manajemen terhadap berbagai
bentuk hubungan kontraktual antara pemilik (principals)
dengan perwakilan (agents)
yang ditunjuk oleh principals
untuk mewakilinya pada transaksi. Jensen
dan Meckling (1976) melihat hal ini berkenaan dengan
penyalahgunaan kebijakan yang sudah didelegasikan principals kepada agents, tetapi agents dengan
kecurangan yang diperbuatnya merusak kepentingan principals.
Pada
Agency Theory,
kerugian yang dialami oleh principals
dapat dicegah lewat pengendalian secara ketat terhadap agents, monitoring
dan sanksi, atau lewat perikatan (bonding).
Agency
Theory
berkembang menjadi isu manajerial setelah adanya penyertaan isu tentang
pengendalian hasil atau bentuk perilaku (behavioural
terms). Manajer dipahami sebagai agen yang mengejar kepentingan
pribadi terhadap kepentingan investasi pemilik atau pemegang saham perusahaan
yang kemudian menciptakan sisa kerugian residual (residual-loss), dikarenakan
kepentingan pribadi manajer (Jensen and Meckling, 1976).
Para
pelaku usaha akan berupaya mengekang biaya yang tidak perlu (residual-loss)
dengan mengawasi dan memberi sanksi terhadap para manajer melalui pemasangan
sistem kontrol dan insentif. Hal yang terpenting dari sistem kontrol adalah
kekuatan penuh dewan direktur yang terbentuk secara mandiri, terbentuk dari
pihak-pihak luar yang mengawasi para eksekutif atas nama pemegang saham (Fama
dan Jensen, 1983, dalam Donaldson, 1995). Sementara insentif atau dorongan yang
dimaksud adalah rapat pimpinan pemegang saham yang berusaha meluruskan
kepentingan pemilik terhadap manajer, dengan cara mengobligasikan atau membuat
perikatan dalam menciptakan hubungan yang simetris. Ketika rencana-rencana
efektif pengawasan dan pemberian sanksi atau juga pengobligasian tidak terjadi,
manajer akan mencurangi para pemilik melalui gaji yang terlalu tinggi,
keuntungan-keuntungan, penghasilan tambahan, dan waktu senggang pada jam kerja
serta dengan cara yang paling licik adalah difersivikasi badan hukum atau
menghindari resiko (Donaldson, 1995).
Merunut
sedikit kepada latar belakang pengembangan teori ini, ia dikembangkan sesuai
kebutuhan perusahaan modern. Adolf Berle dan Gardiner C. Means pada tahun 1932,
mempublikasikan buku mereka dengan judul The
Modern Corporation and Privarte Property. Dalam buku ini Berle dan
Means memberi gambaran pemisahan dari pemilik dan pengendali sebagai tipikal
perusahaan abad ke-20. Pada perusahaan besar menurut mereka dimiliki oleh
banyak pemegang saham, jadi dengan demikian tidak seorang pemilikpun yang
memiliki kekuatan untuk mengontrol tindakan para pegawai pada perusahaan.
Pegawai
perusahaan pada umumnya memiliki saham pada perusahaan tetapi dalam jumlah yang
kecil. Situasi ini menurut Berle dan Means akan memunculkan masalah sebagai
berikut:
1.
Sebagian besar keuntungan keluar dari para pemegang saham.
2.
Semua keputusan penting diambil oleh pegawai perusahaan.
3.
Pemilik saham di luar perusahaan tidak dapat mengontrol pegawai perusahaan.
Dalam
situasi seperti ini Berle dan Means menyatakan bahwa kepentingan pegawai
perusahaan dan pemegang saham akan berbeda secara luas. Pegawai perusahaan dan
pemegang saham akan berbeda secara luas. Pegawai perusahaan mencari kekuasaan,
prestise dan uang untuk diri mereka, sementara pemegang saham memiliki
kepentingan hanya pada keuntungan. Para senior manajer dalam pandangan Berle
dan Means, berada pada posisi memperkaya diri sendiri dan merupakan biaya bagi
pemegang saham.
Kurva di atas menggambarkan tingkat
optimal dari usaha agen dalam pandangan para prinsipal. Para prinsipal dapat
mengamati perilaku para agen dengan informasi yang simetris karena konpensasi
yang diberikan berbasis pada tingkat usaha para agen:
- Kurva l menunjukkan indiferensi dari
agen.
- Garis horisontal menunjukkan usaha
agen.
- Garis vertikal menunjukkan pendapatan
agen.
- Garis m menunjukkan usaha tertinggi
agen dengan harapan (ekspektasi) tertingginya.
- Garis n merupakan batas minimal usaha
agen. Apabila usaha agen berada di bawah garis n maka agen akan membayar denda
sebesar A, yang telah disepakati pada kontrak. Prinsipal dapat memilih struktur
imbalan bagi agen berdasarkan usaha agen. Imbalan yang optimal adalah Ey0 – W0
= R0. Apabila agen berusaha berusaha atau bekerja dibawah garis n pada level C0
maka ia akan dikenai denda sebesar W0, sesuai kontrak yang telah disepakati.
Kritik Terhadap Teori
Agency
Kritik terhadap teori peragenan
dilakukan oleh Blau (1970, 1972), Stigler dan Friedland (1983), Robbins (1987),
Perrow (1986), Donaldson (1985, 1990), Arrow (1985), Eisenhardt (1989),
Anderson dan Tollison (1982), Kosnik dan Batenhansen (1988), Barney (1990),
Jones (1987), Hill (1990), Chanon (1978), Berle dan Means (1932), Coase (1991).
Secara umum kritik terhadap teori
ekonomi organisasi termasuk didalamnya teori agency ditujukan pada ideologi
teori ini yang sangat materialistis. Donaldson (1995), mengatakan hal ini
sebagai ideologi yang memuji setinggi langit lembaga kepemilikan swasta tanpa
memperhatikan hak asasi manusia (human rights) dan hak cipta (property
rights). Kesalahan umum yang dilakukan oleh positivis teori ekonomi
organisasional adalah pendekatannya yang parsial dimana berbagai aspek dalam
manajemen menjadi terabaikan.
Rasionalitas manajemen didalamnya ada
rasionalitas manusia dalam bekerja, manusia tidak bekerja hanya dengan motif
mencari keuntungan pribadi sebagai motif akhir, tetapi ada pertimbangan lain
yaitu yang disebutkan oleh Weber (1968), Parsons (1968), dan Herzberg (1966),
dalam Donaldson (1995), bahwa mereka harus melakukan pekerjaan dengan baik
lewat beberapa klasifikasi motivasi individual yaitu keinginan melakukan
pekerjaan dengan baik (compulsive behaviour), manusia seharusnya
melakukan pekerjaan yang baik (normatively governed behaviour), dan
manusia enjoy dengan pekerjaannya (intrinsic motivation). Hal
yang sama juga dilihat oleh Parsons (1951), yang menemukan adanya sifat
altruistis orientasi kolektif. Sementara Hersberg (1966), melalui teori X dan
Y, menyatakan bahwa pada dasarnya termotivasi bekerja sepenuhnya dan baik.
Selanjutnya Donaldson (1995), merangkum
pandangan-pandangan tersebut diatas dan menyatakan bahwa penolakan terhadap
teori Y dan juga termasuk penolakan terhadap teori struktur kontingensi dengan strukturnya yang organis
(dinamis) oleh penganut teori ekonomi keorganisasian via teori peragenan adalah
tindakan yang tidak didasarkan oleh pandangan yang hati-hati dari teori dan
fakta-fakta yang mendukung teori ini.
Perrow (1986), mengkritik adanya
keuntungan yang diperoleh prinsipal dibanding agen, seharusnya hak prinsipal
tidak terlalu berlebihan dibanding pelaksana kerja. Kritik Perrow sejalan
dengan substansi kritik yang dilakukan oleh gerakan kiri baru (new left)
yang consern terhadap eksploitasi para pekerja dalam sistem kapitalisme. Blau
(1970, 1972) mengkritik bahwa temuan Williamson (1970) tentang pengendalian
terhadap kecurangan (empire-building atau residual loss) yang
dibuat oleh para manajer dalam organisasi bukanlah temuan empiris yang luar
biasa pada teori organisasi. Blau 1970, 1972) melihat argumen seperti ini sudah
dibangun secara empiris dalam penilitian pertumbuhan besaran (size)
organisasi hirarki skala ekonomi secara administratif. Blau meihat hal ini
sebagai distribusi pendapatan yang proporsional dari para manajer dan staf
administrasi yang menurun ketika organisasi bertumbuh dalam besarannya. Jadi
model rangkaian kontrak yang dikembangkan oleh Williamson sebagai upaya
mencegah terjadinya empire-building bukanlah hal baru.
Kritik Blau ditegaskan pula oleh temuan
Chandler (1962) dalam Donaldson (1995), terhadap analisis Williamson (1970)
tentang adanya perubahan struktur dari struktur fungsional kepada struktur
multidivisional (U-form ke M-form) sebagai hasil berkembangnya
besaran (size) organisasi. Pendapat ini dapat diterima secara empiris hanya
pada masa transisi sebelum struktur M-form terbentuk. Penciptaan strategi
difersivikasi dalam struktur yang mengakibatkan adanya divisionalisasi, dan
bukan dimaksudkan untuk mengarahkan para manajer yang tidak bertanggungjawab
dalam proses operasionalisasi organisasi yang semakin kompleks atau karena
makin beragamnya permintaan produk dan jasa di pasaran. Hipotesis turunan dari
Chandler (1962) dalam Donaldson (1995) menunjukkan pula bahwa strategi akan
menyebabkan adanya divisionalisasi, bukan besaran (size) yang
menyebabkan adanya divisonalisasi.
Hal yang sama juga dikuatkan baik
secara radikal maupun moderat oleh Chendal (1979), Donaldson (1982), Palmer
(1987), Grinyer (1980), Fleigstein (1985), Khandawalla (1977), Grinyer dan
Yasai-Ardekani (1981), dalam penilitian mereka. Perrow (1986), mengkritik
pemahaman teori ini akan ide integrasi vertikal atau merger. Merger yang biasa
dilakukan pada pemahaman teori ini terjadi karena pertimbangan dominasi pasar
demi keuntungan pemilik semata bukan karena pertimbangan efisiensi bagi
kepentingan publik. Kritik Perrow (1986) konsisten dengan kritik yang dilakukan
gerakan kiri baru (new left), yang konsern terhadap eksploitasi
kapitalisme terhadap pekerja. Perrow mengkritik terjadinya status-quo
dalam perusahaan yang disebabkan oleh keuntungan yang berlebihan para pemilik
ketimbang para manajer atau pekerja.
Dalam mengukur kontribusi teori
peragenan terhadap organisasi yang berskopa luas dan kompleks yaitu perusahan
multinasional. Kritik terhadap teori ini dilakukan oleh Bukley dan Casson
(1983), Dunning (1980), Henard (1983), Teece (1985), Kreps (1984), Dore (1983),
Stokey (1983), Doz dan Prahalad (1991), Hedlund (1981), Eisenhardt (1989).
Indikator kontribusi teori agency diukur dalam beberapa elemen manajemen antara
lain determinansi teori terhadap struktur, diferensiasi
internal, optimalisasi pengambilan keputusan, pengelolaan informasi,
akselerasi, penciptaan hubungan antar perusahaan, kontinuitas dan pembelajaran.
Doz dan Prahalad (1991), menyimpulkan
bahwa teori peragenan dengan hubungam hirarkis antara principal dan agent serta
implisit didalamnya sentralisasi di kantor pusat dengan rangkaian kontraknya,
akan sulit untuk masuk kedalam persoalan-persoalan multikontingensi guna
memanage perusahaan multinasional yang kompleks baik terhadap jaringan
hubungannya, tugas-tugas, yang sulit diatur hanya oleh kontrak antara principal
dan agent. Hal ini hanya merupakan simplifikasi teoritis yang tak bermanfaat
terhadap riset dan pengembangan manajemen. Eisenhardt (1989), mempertanyakan
isu pengendalian yang dilakukan pada teori peragenan sebagai isu manajemen
dalam pengendalian terhadap hasil (out-come) atau perilaku (behaviour),
dalam perusahaan multinasional. Misalnya pada model pengendalian hasil kemudian
memberikan perspektif yang menarik dalam membahas tentang persoalan
pengendalian anak perusahaan (subsidiaries), sebagai sebuah perusahaan yang
sebagian sahamnya dimiliki oleh perusahaan lain sebagai perusahaan induk,
dimana mereka harus bertanggungjawab terhadap kantor pusat (headquarters).
Hal ini akan membawa konsekwensi
manajemen organisasi dimana kantor pusat hanya memiliki sedikit informasi guna
mengendalikan perilaku para manajer dengan cara yang mudah dan monitor terhadap
tujuan (goals) dari induk perusahaan yang harus diterjemahkan oleh para
manajer di anak perusahaan dalam memberikan kontribusinya sulit dilakukan oleh
kantor pusat. Sebaliknya pengendalian yang menyeluruh bagi integrasi anak
perusahaan yang biasanya terpencar diberbagai negara (global) sama
kasusnya akan memunculkan masalah pada basis pengendalian perilaku, karena
kantor pusat akan mengalami kesulitan menyuplai kebutuhan akan keahlian khusus
(specialised) dari anak perusahaan yang memerlukannya, yang sifatnya
independen.
Tabel kriteria relevansi pada aras
makro bagi sebuah teori organisasi:
Kesimpulan: Teori Organisasi Ekonomi, Teori Peragenan (Agency Theory)
Merunut
sedikit kepada latar belakang pengembangan teori ini, ia dikembangkan sesuai
kebutuhan perusahaan modern. Adolf Berle dan Gardiner C. Means pada tahun 1932,
mempublikasikan buku mereka dengan judul The Modern Corporation and Privarte
Property. Dalam buku ini Berle dan Means memberi gambaran pemisahan dari
pemilik dan pengendali sebagai tipikal perusahaan abad ke-20.
Pada
perusahaan besar menurut mereka dimiliki oleh banyak pemegang saham, jadi
dengan demikian tidak seorang pemilikpun yang memiliki kekuatan untuk
mengontrol tindakan para pegawai pada perusahaan.
Teori Organisasi Ekonomi lewat kedua teorinya, Teori
Biaya transaksi
dan Teori Peragenan memberikan pemahaman tentang pentingnya pengawasan terhadap
perilaku para manajer dalam organisasi, yang tidak dapat dipercaya dan penuh
tipu daya untuk mengelabui para pemilik atau organisasi lain, yang mana telah
terbina hubungan yang baik antara mereka dalam jangka waktu yang lama (Jensen
dan Meckling, 1976, Williamson, 1985).
Pandangan
ini tidak kelihatan secara akurat menggambarkan anggota organisasi yang
dilibatkan dalam hubungan jangka panjang dengan pemilik dan partner organisasi.
Organisasi ekonomi sepertinya mengendalikan keabsahan dalam daerah kekuasaan
dari hubungan antar organisasi dan pelanggan tertentu dalam sebuah kasus.
Dengan demikian organisasi ekonomi diaplikasikan dalam batasan hubungan dari
organisasi dengan seseorang yang melakukan hubungan secara sementara misalnya
customer.
Kontribusi
teori ini bagi pengembangan teori
organisasi
adalah sebagai sebuah rangkaian kontrak antara para pelaku ekonomi yang saling
berhubugan akan tetapi tidak memiliki ikatan sosial yang kuat guna mengatur
perilaku. Situasi hubungan seperti ini menjadikan pandangan-pandangan dalam
organisasi ekonomi menjadi relevan untuk diterapkan dengan konsep misalnya
mengurangi resiko kerugian (adverse
selection) dan tindakan curang (moral
hazard) (Alchian dan Woodward, 1988, dalam Donaldson,1995)
kesimpulan-kesimpulan ini merupakan karakter yang menonjol dalam Teori Peragenan (Agency Theory).
Langganan:
Postingan (Atom)











