Nurminingsih. Diberdayakan oleh Blogger.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

RSS

Hakikat Keadilan


Madah kata menusuk jiwa, jari jemari menari, menutur bicara hati …..
Namun ukiran pena adalah ketentuan tertulis tak sengaja baca ini di Google sampai menitis air mata, aku share yaaaa semoga bermanfaat! 

 

 
Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,…. namun manajer PT A**** K**** ( B**** grup) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya. Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, “maafkan saya”, katanya sambil memandang nenek itu,. “saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus msk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”. Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kepada hadirin.

“Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap org yg hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.” Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang,nenek itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termsk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT A**** K**** yg tersipu malu karena telah menuntutnya.

Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media tuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain untuk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yg berhati mulia.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

Unknown mengatakan...

ibu, ini tia nih..hehehe..ajarin jd blogger juga donggg..

Posting Komentar

kupu kupu