Nurminingsih. Diberdayakan oleh Blogger.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

RSS

ETIKA DALAM BERBISNIS

Kegiatan bisnis tak beretika sekarang ini semakin mengkhawatirkan di berbagai bidang, baik di bidang pendidikan, keuangan, property bahkan sector public. Kebanyakan pelaku bisnis kurang memahami hubungan antara bisnis dan etika karena sifatnya yang kontradiktif. Adanya prinsip ingin mendapatkan keuntungan besar, seringkali membuat orang melanggar etika dan ironisnya  ketika terjadi kegiatan bisnis yang melanggar etika, hal tersebut belum tentu melanggar hukum. Oleh karena itu persoalan etika sering tidak diperhatikan.


        Dalam perkembangannya yang pesat, ternyata bisnis tidak selamanya memberikan dampak positif bagi kehidupan manusia. Banyak celah yang ditimbulkan oleh kegiatan ini. Celah-celah itu biasa dikaitkan dengan isu perusakan lingkungan, produksi, monopoli, kecurangan, penyuapan, diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia, tidak jarang berlaku pameo "menghalalkan segala cara" untuk mencapai tujuan. Perbuatan yang melawan hukum (kriminal) sekalipun terkadang senantiasa ditempuh demi mencapai suatu tujuan. Rendahnya kesadaran akan etika bisnis ini telah membuat beberapa pengusaha harus berhubungan dengan aparat hukum seperti aparat berwajib sampai kepada KPK.

Kondisi seperti ini akan membuat perekonomian Indonesia berubah menjadi pelaku ekonomi yang "garang" yang menunjukkan rendahnya kesadaran moral akan penerapan etika dalam berbisnis. Bila kondisi bisnis tersebut tetap berlangsung, maka masyarakat akan mendapatkan imbasnya.

Saat ini di Indonesia etika bisnis belum menjadi parameter untuk menilai kualitas bisnis suatu perusahaan. Kebanyakan bisnis hanya dinilai dari parameter keberlanjutan usaha dan profit, oleh karena itu, hendaknya etika menjadi bagian yang terintegralkan dalam bingkai kegiatan bisnis. Dengan mengintegralkan etika dalam berbisnis, maka akan tercipta satu pola hubungan yang bersifat interaktif antara etika dan bisnis.

Untuk menciptakan bisnis yang etis dalam suatu perusahaan perlu diterapkan
prinsip-prinsip yang harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku sehingga mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.

Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut :

1. Prinsip otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.

2. Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.

3. Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.

4. Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.

5. Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

Namun perlu disadari bahwa menerapkan etika dalam berbisnis tidak mudah, dibutuhkan peran civil society, organisasi non pemerintah, media, dan konsumen yang kritis untuk membantu terwujudnya etika bisnis di Indonesia.(ning's)



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

kupu kupu