Nurminingsih. Diberdayakan oleh Blogger.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

RSS

Cara dan Sistem Perpanjang STNK

Mobil STNK Keliling

Pajak motorku 2(dua) hari lagi habis, langsung deh search mbah Google lihat lokasi STNK Keliling. Alhamdulillah dengan mudah dapat info lokasi, segera lah meluncur ke TMP Kalibata sesuai info, ternyata bukan di TMP Kalibata nya tapi di depan TMP nya. So…menyebrang dulu deh dan lokasi tepat di Pos Pol Kalibata. Setelah parkir motor  dan mengamati lokasi, ternyata harus ambil formulir dulu. Ambil formulirnya di dalam mobil (bus) STNK Keliling tepat di pintu sebelah kiri supir. Setelah antri ambil formulir yang memakan waktu 3 menit, aku harus mengisi formulir tersebut. Hmmm, gimana yaa…eh ada meja untuk menulis formulir nya.  Di meja tersebut ada petunjuk pengisisan formulir. Dengan still yakin aku ambil pulpen dari dalam tas, meski ternyata banyak jasa yang menawarkan mengisikan formulir. Enggak lah dikira kita bodoh apa yaa, aku cuekin aja terus datang lagi penjual pulpen. Yaah aku sih sudah niat mau ngurus sendiri jadi dokumen dan peralatan pun sudah lengkap. Selesailah mengisi formulir sekitar 2 menit saja.

Setelah mengisi formulir, dokumen yang aku siapkan untuk di cek administratif  berupa :
1.      BPKP asli dan foto copy (1 lembar)
2.      STNK asli dan foto copy (1 lembar)
3.      KTP asli dan foto copy (1 lembar)
4.      Kalau STNK bukan atas nama sendiri siapkan juga KTP asli dan foto copy (1 lembar)
Sekedar catatan saja nih , foto copy nya terpisah ya… jangan digabung sebab ada yang sudah foto copy dari rumah eh di foto copy  kan lagi oleh petugas karena alasan tersebut, aku kira baik eeh ternyata bayar per lembar Rp. 1000,- Waah kalu satu hari melayani 50 orang dan minimal foto copy 2 lembar lumayan juga buka jasa foto copy di mobil STNK Keliling. Yaah sah-sah saja menolong masyarakat membuka jasa foto copy dengan harga 10 kali lipat. Namanya juga pelayanan meski ada yang berterima kasih ada jasa foto copy disana tapi banyak juga yang ngedumel tidak ikhlas.

Dokumen sudah di cek kelengkapannya barulah kita daftarkan ke Loket Pendaftaran yang ada di tengah-tengah posisi mobil STNK Keliling. Di loket sambil mendaftarkan dan diperiksa kembali oleh petugas.  Isian formulir tidak ada yang salah dan berkas lengkap tinggal menunggu panggilan untuk membayar pajak perpanjangan STNK. Setelah dipanggil kita membayar di loket KPKD/Kasir di sebelah Loket Pendaftaran. Lumayanlah  tidak terlalu lama sekitar 20 menit berdiri, kemudian dipanggil ulang dari Loket Pengambil STNK yang sudah selesai. Beres….! Total waktu mulai dari ambil formulir sampai selesai sekitar 30 menit. Namun ironisnya aku perempuan satu-satunya yang mengurus perpanjanganSTNK, yaaah tak apa lah lumayan dapat pengalaman sendiri.

Setelah dapat STNK yang baru, aku kembali search mbah Google eeh ternyata ada lagi cara yang lebih mudah loooh, yaaah namanya juga buru-buru dan awam, wawasan tentang begini untuk perempuan jarang-jarang sih, biasanya terima beres lewat jasa teman atau calo. Makanya aku share buat info bagi yang membutuhkan.  Nah cara lain tersebut melalui “Drive Thru”

Melalui cara ini PEMILIK motor maupun mobil tak perlu lagi dipusingkan untuk mengantri lama saat memperpanjang STNK ataupun membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Cukup lima menit dan tanpa perlu turun dan kendaraan, pelayanan tersebut bisa dituntaskan.
Berdasarkan informasi TMC, lokasi Kantor Samsat Drive Thru untuk perpanjangan STNK tersebar di bebeberapa wilayah ibukota. Lokasi tersebut antara lain :

Lokasi Kantor Samsat Drive Thru untuk perpanjangan STNK:
1. Wilayah Jakarta Selatan di Jalan Sudirman Nomor 55.
2. Wilayah Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, Kebon Nanas.
3. Wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di Jalan Gunung Sahari (depan WTC Mangga Dua).
4. WIlayah Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot Kilometer 14.

Selain Drive Thru , Ditlantas PMJ juga mengembangkan inovasi dengan menelurkan gerai STNK di Mal-Mal Jakarta. Hal ini sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam pembayaran administrasi kendaraannya tanpa mengganggu kegiatan rutinitasnya.
Berikut Lokasi gerai STNK tersebut :

1. Mal Taman Palm, Jalan Kamal Raya, Outer Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat, nomor telepon 021-5435181
2. PGC (Pusat Grosir Cililitan), Jalan Mayjen Soetoyo Nomor 76, Cililitan Jakarta Timur, nomor telepon 021-30019792
3. Mal Artha Gading, Jalan Artha Gading Selatan, Jakarta Utara, nomor telepon 021-45864131

Jam pelayanan :
Senin s/d Jumat : pukul 08.00 s/d 14.00
Sabtu : pukul 08.00 s/d 12.00
Informasi lebih lanjut: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Kav 55, Jakarta Selatan, nomor telepon 021-5276001, faksimile 021-5275090, SMS 1717
Email: tmc@lantas.metro.polri.go.id.
Demikian share aku ngurus perpanjangan STNK motor, moga bermanfaat yach. (ning’s)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

2 komentar:

Eazydoank mengatakan...

Thanks info nya.....

Unknown mengatakan...

ok infonya,sangat ermanfaat

Posting Komentar

kupu kupu